KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Belum Cair? Periksa Penyebabnya di Sini

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 16:36 WIB
informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!
informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!

AYOBOGOR -- Berikut informasi KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 bleum cair belum cair juga cek apa sebabnya ya!

Dilihat dari instagram Dinsos DKI Jakarta disaampaikan bahwa pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Pelindungan Sosial tahun 2023 yakni KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan 2 (dua) tahap.

"Untuk penerima eksisting tahun 2022 akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Untuk penerima Bansos baru tahun 2023, saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023. Mohon ditunggu saja ya, nantikan informasi berikutnya di media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta" katanya dikutip ayobogor pertengahan April 2023.

"Penerima bantuan sosial Tahap I (satu) merupakan penerima manfaat eksisting di tahun 2022, hasil dari rekonsiliasi bulan Desember 2022. Untuk penerima bansos tahap 2 (dua) adalah calon penerima bansos baru" tulisnya melalui keterangan pada Rabu 12 April 2023.

Semua kategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan bulan Februari dan November 2022, yang lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset serta lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.

Saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol).

Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran.

Sebelum dilaksanakan pencairan 2 (dua) tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 (dua) kali.

"Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2. Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan: katanya.

Info KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair ini dilihat dari akun Disos DKI Jakarta. Nah sebelum anda mengetahui prediksi kapan dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan cair, cek terlebih dahulu daftar penerimanya.

Silahkan untuk melakukan pengecekan kembali melalui situs siladu situs ini digunakan untuk mengetahui DTKS yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, bukan data pendaftaran baru.

Situs Siladu hanya bisa digunakan oleh mereka yang sudah tercatat sebagai penerima bansos PKD yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ.

Sementara itu untuk pendaftaran baru dan masih dalam proses di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan di laman dkts.jakarta.go.id.

Pengecekan melalui link https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran adalah pengecekan status pendaftaran DTKS yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X