Cek Daftar Bansos Ini yang akan Cair Jelang Lebaran 2023, Apakah PKH dan BPNT Rp 600 Ribu Termasuk?

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 13:32 WIB
Bansos Ini yang akan Cair Jelang Lebaran 2023 (iStock)
Bansos Ini yang akan Cair Jelang Lebaran 2023 (iStock)

1. BLT BPNT (Kartu Sembako)

BLT BPNT atau Bansos sembako ini bakal cair bulan Maret 2023.

Penerima manfaat akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per 3 bulan.

Sama seperti BLT PKH, penyaluran BLT BPNT ini belum diumumkan secara resmi lewat KKS atau Kantor Pos.

Apabila melalui KKS, maka penerima wajib belanjakan saldo Bansos BLT BPNT untuk belanja sembako ke agen atau e-warong.

Sementara, jika pencairan melalui Kantor Pos maka penerima bisa bebas belanjakan uang yang didapat di mana saja.

2. BLT PBI JK atau BPJS Kesehatan

BLT PBI JK ini jadi salah satu Bansos yang rutin cair tiap bulannya dan untuk mengetahui penerima BLT PBI JK ini bisa dicek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah sendiri menetapkan surat keputusan penerima BLT PBI JK tiap sebulan sekali, Bila ingin jadi penerima BLT PBI JK, maka syaratnya yaitu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Memasuki Kalender 2023 ini, pemerintah pun menambah kuota penerima PBI JK untuk perluas akses fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat.

Dari 90 juta di tahun 2022 lalu jadi 100 juta penerima di tahun Kalender 2023, perlu diketahui juga bahwa, BLT PBI JK ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.

Pasalnya, iuran yang dibayar pemerintah ini bakal langsung masuk ke rekening BPJS Kesehatan.

Anda bisa manfaatkan BLT PBI JK ini hanya untuk lakukan pengobatan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

3. Bansos Pangan

Untuk bansos pangan, pemerintah telah menyalurkan Bansos secara langsung sekaligus untuk tiga bulan, yaitu bulan April hingga Mei.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X