AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait dengan bantuan sosial pangan sudah mulai dicairkan sebelum Lebaran 2023.
Badan Pangan Nasional atau Bapanas telah memulai penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg, telur dan daging ayam.
Bantuan pangan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memiliki keterbatasan ekonomi dan untuk balita dan anak yang rawan stunting.
Bantuan sosial beras sebesar 10 kg telah dimulai pada awal bulan April 2023 lalu, dan kini telah disusul dengan penyaluran bantuan telur dan daging ayam.
Bantuan yang diterima untuk daging ayam dan telur yakni daging ayam ukuran 1 ekor karkas atau sekitar 0,9-1,1 kg sedangkan telur sebanyak 1 pack yang berisikan 10 butir telur.
Lalu, untuk ketiga bantuan sosial komoditi ini akan diberikan selama 3 bulan yakni untuk beras pada Maret, April, dan Mei sedangkan daging ayam dan telur pada April, Mei dan Juni 2023.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial untuk lebih dari 21 juta KPM yang tidak mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023.
Penerima bantuan sosial pangan ini akan menerima bantuan dari Pemerintah, yang akan secara langsung disalurkan melalui Lembaga terkait.
Pada tahap awal penyaluran bantuan sosial pangan ini akan diberikan kepada 58 ribu KPM Bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN untuk bantuan pangan telur dan daging ayam.
Sedangkan untuk bantuan beras 10 kg penerimanya yakni yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang kemungkinan penerima bantuan pangan ini akan sama dengan KPM PKH dan BPNT.
Untuk bantuan daging ayam dan telur ayam akan disalurkan oleh Holding BUMN Pangan ID Food ke keluarga rentan stunting atau KRS.
Sedangkan untuk bantuan beras 10 kg akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pihak Bulog mempercayakan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan ini kepada para penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan baik beras 10 kg ataupun telur dan juga daging ayam memang sudah mulai disalurkan, namun beberapa KPM belum menerima bantuan pangan ini.
Hal tersebut dikarenakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap atau tidak disalurkan secara bersamaan.
Bagi yang belum menerima bantuan pangan ini tak ada salahnya untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat bantuan tersebut.
Begini cara cek nama penerima bantuan pangan 2023:
1. Buka website resmi Cek Bansos pada cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP;
3. Isis data diri sesuai dengan KTP;
4. Masukkan kode Captcha;
5. Lalu klik “Cari Data”;
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Nah demikian informasi terkait bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg, telur dan daging ayam yang telah dicairkan sebelum Lebaran 2023.