AYOBOGOR.COM – Berikut ini 6 golongan tertentu yang dipastikan bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2.
Memasuki minggu terakhir di bulan Ramadhan, tidak sedikit para KPM yang tentunya mempertanyakan terkait jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.
Pasalnya pada bulan April 2023 termasuk kedalam agenda pencairan kedua bansos tersebut khusus di tahap 2.
Baca Juga: Tarif Tol Trans Sumatera Terbaru 2023 Mudik Lebaran Idul Fitri, Cek Selengkapnya!
Namun kini, pemerintah bersama PT Pos Indonesia sedang melakukan proses pencairan khusus untuk tahap 1.
Maka dapat diketahui jika pencairan pada tahap 1 telah melewati batas akhir penyaluran yakni pada 31 Maret 2023.
Walaupun demikian, pemerintah sedang mengupayakan agar pencairan bansos khsusu untuk tahap 1 rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Lantas, siapa sajakah kelompok KPM yang bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2?
Baca Juga: PT POS Pastikan Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lewat Kantor Pos Paling Lambat H-1 Lebaran
Perlu diketahui, jika bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperuntukkan bagi para KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin,17 April 2023, terdapat 6 kelompok yang dipastikan bakal dicoret sebagai penerima bansos sebagai berikut:
- Anggota keluarga KPM yang menjabat sebagai ASN maupun PPPK
- Tenaga kerja dengan upah di atas UMP atau upah minimum regional UMP
Baca Juga: Lebaran 2023 Tanggal Berapa Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Simak di Sini!