Cek Skema Baru Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta, KPDJ, KAJ, dan KPARJ pada Bulan April 2023

- Jumat, 14 April 2023 | 17:53 WIB
Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ 2023   (AYOBOGOR.COM)
Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ 2023 (AYOBOGOR.COM)




AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023.

Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan pengumuman terbaru mengenai pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Perlindungan Sosial atau Perlinsos tahun 2023.

Bantuan sosial (bansos) Perlinsos tersebut antara lain ada Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Perlindungan Anak Remaja Jakarta (KPARJ).

Pengumuman tersebut diposting dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta yang berisikan mengenai skema baru penyaluran bantuan sosial Perlinsos DKI Jakarta 2023, yang akan dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap 1 untuk penerima lama atau eksisting danba tahap 2 untuk penerima baru.

Penerima bansos tahap 1 yakni penerima manfaat eksisting pada tahun 2022 lalu, hasil dari rekonsiliasi pada Desember 2022.

info KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair
info KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair


Untuk tahap kedua untuk calon penerima bantuan sosial baru.

Semua kategori penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang ditetapkan pada Februari dan November 2022 lalu.

Yang telah lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset serta lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022 lalu.

Untuk tanggal pencairannya, membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibandingkan periode sebelumnya.

Saat ini Dinas Sosial DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.

Penting verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus mengecek apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya.

Dinas Sosial DKI Jakarta harus memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

Dinas sosial DKI Jakarta menyampaikan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.

Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan.

Yakni memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.

 Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ
Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


Demikian informasi terkait skema baru bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ untuk penyaluran April 2023. 

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X