-Siswa juga masih terdaftar dan aktif di salah satu pendidikan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
-Berdomisili di DKI Jakarta, dengan dibuktikan KK atau surat keterangan lainnya.
-Orang tua memiliki penghasilan yang kurang atau tidak memadai.
-Tidak mengonsumsi narkoba atau rokok.
Baca Juga: BTN Hadirkan Program THR MUDIK Untuk Dorong Penyaluran KPR Subsidi
-Konsumsi makan atau jajanan rendah.
-Kesulitan untuk membeli peralatan sekolah ataupun pribadi.
-Pakai angkutan umum saat bepergian.
-Sulit untuk memanfaatkan internet.
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar, Kapan Tanggal Berapa?
-Tidak mengikuti ekskul yang mengeluarkan biaya.
Untuk besaran dananya pun berbeda-beda, yakni sebagai berikut:
Dana KJP Plus jenjang sekolah SD biaya personalnya Rp250.000 per bulan, selain itu untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000.
Dana KJP Plus jenjang sekolah SMP biaya personalnya Rp300.000, dan SPP sekolah swasta Rp170.000.
Baca Juga: Tips Pakai Toilet Umum Saat Mudik Supaya Terhindar Penyakit