“Mudik di tahun 2023 ini betul-betul kita antisipasi. Kita juga sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan," ujar Brigjen Pol Ery Nursatri.
"Kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat, kita akan siapkan untuk 91 atau melakukan pengawalan”sambungnya.
Baca Juga: Harga Tiket dari Bus 27 Trans Lengkap dengan Rute Tujuan Pemberangkatan
Korlantas polri juga memastikan untuk sistem tilang elektronik tetap berjalan atau berlaku selama arus mudik dan balik lebaran 2023.
Hal tersebut dilakukan agar para pemudik tetap tertib mematuhi aturan lalu lintas yang ada.