Jelang Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Pengawalan Pemudik yang Gunakan Sepeda Motor

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi mudik pakai motor. Korlantas Polri lakukan pengawalan terhadap pemudik yang kendarai sepeda motor. (Pexels.com/Guduru Ajay bhargav)
Ilustrasi mudik pakai motor. Korlantas Polri lakukan pengawalan terhadap pemudik yang kendarai sepeda motor. (Pexels.com/Guduru Ajay bhargav)

 

AYOBOGOR.COM-- Korlantas Polri telah menyiapkan pengawalan bagi para pemudik motor yang melakukan mudik lebaran di tahun 2023 ini.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pemudik yang menggunakan sepeda motor selamat sampai tujuan.

Untuk memastikan pemudik selamat sampai ke tujuannya sehingga aktivitas mudik berjalan dengan aman dan berkesan, Korlantas Polri menyiapkan pengawalan.

Baca Juga: Bansos Ramadhan Beras 10 Kg Sudah Cair, Bisa Buat Bayar Zakat Fitrah 2,5 Kg

Pengawalan akan dilakukan di seluruh jalur mudik, tak terkecuali bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Dilansir dari video kanal Youtube Kominfo TV, Rabu (12/4/2023), Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam diskusi FMB9 menyatakan bahwa pemudik sepeda motor masih menjadi permasalahan dan perhatian pihaknya.

Hal tersebut dikarenakan 70 persen kecelakaan yang terjadi di lalu lintas jalan raya adalah sepeda motor.

Baca Juga: Segera Simak! Bansos BPNT April 2023 Kapan Jadwal Cair? Segini Nominal yang Diterima KPM

Untuk hal tersebut, Polri sudah menyiapkan pengawalan di beberapa titik yang menjadi arus utama pemudik sepeda motor seperti jalur selatan.

Polri juga menghimbau agar pemudik sepeda motor tetap tertib dalam berlalu lintas.

Kepolisian juga telah memperkirakan waktu pergerakan pemudik sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Solusi Masalah Honorer, Menpan RB Pastikan Pemerintah Siapkan Skema Win-Win Solution

Sehingga begitu ada pergerakan, maka petugas bergerak melakukan pengawalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube Kominfo TV

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X