Menanti Kabar Baik Sri Mulyani Soal CPNS 2023, KemenPAN-RB Ajukan 1 Juta Formasi, Catat Waktu Pengumumannya!

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 20:40 WIB
Menanti Kabar Baik dari Sri Mulyani Soal CPNS 2023, KemenPAN-RB Ajukan 1 Juta Formasi, Catat Waktu Pengumumannya (instagram.com/@smindrawati)
Menanti Kabar Baik dari Sri Mulyani Soal CPNS 2023, KemenPAN-RB Ajukan 1 Juta Formasi, Catat Waktu Pengumumannya (instagram.com/@smindrawati)

AYOBOGOR.COM - Publik Indonesia kini sedang menantikan kabar baik dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas sudah mengajukan lebih dari satu juga formasi CPNS 2023.

Akan tetapi pengajuan itu masih harus mendapatkan izin dari Sri Mulyani.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ada 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan, Cek Deadline Pendaftaran di Sini

Setelah Menteri Keuangan mengeluarkan izin, maka pihak KemenPAN-RB akan segera mengumumkan rincian formasi dari masing-masing instansi.

Pemerintah memang belum menetapkan tanggal pasti dari pembukaan rekrutmen CPNS 2023.

Akan tetapi, satu hal yang pasti penetapan formasi akan diumumkan bulan ini.

Dengan demikian, pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK diprediksi bisa dimulai pada Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Daftar 5 Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pelamar Terbanyak, STIN Peringkat Pertama, Incaranmu Rangking Berapa?

KemenPAN-RB memang menargetkan seleksi ASN tahun ini dilakukan lebih awal dari tahun lalu.

Tahun lalu pelaksaan seleksi baru dilakukan pada Oktober kuartal III, tahun ini pelaksaannya bisa lebih cepat karena pengusulan formasi sudah mulai dilakukan.

Untuk saat ini pemerintah sedang melangsungkan pendaftaran sekolah kedinasan 2023 yang masih akan berlangsung pada 30 April 2023 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Baca Juga: Ingin Daftar Sekolah Kedinasan? Cek Batasan Umur Pada 10 Instansi Ini, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar Loh!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X