AYOBOGOR.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka hingga 30 April 2023 mendatang. Simak rincian batas umur di 10 instansi berikut ini.
Bagi Anda yang berniat untuk mendaftar di sekolah kedinasan, sebaiknya menyimak batasan umur di masing-masing instansi. Berikut rinciannya dilansir dari laman resmi masing-masing instansi sekolah kedinasan.
1. Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara): minimal pendaftar 17 tahun sedangkan maksimal umur pendaftar yaitu 21 tahun per 31 Desember 2023.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Jalan Jadi PNS Terbuka Lebar
2. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika): minimal pendaftar 15 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2023.
3. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara): minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 31 Desember 2023.
4. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri): minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023.
5. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara): minimal pendaftar 15 tahun sedangkan maksimal 21 tahun per 1 September 2023.
Baca Juga: Login Dikdin bkn.go.id 2023 Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan yang Resmi Dibuka
6. Politeknik Statistika STIS: minimal pendaftar 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.
7. SIPENCATAR (Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni): minimal pendaftar 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 Spetember 2023.
8. POLTEKIM (Politeknik Imigrasi): minial pendaftar 17 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 April 2023.
9. POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan): minimal pendaftar 17 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 April 2023.