AYOBOGOR.COM-- Menpan RB Azwar Anas menjamin tidak ada PHK massal dalam penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN.
Pemerintah pusat terus mencari solusi mengenai tenaga honorer yang akan dihapus pada November 2023 mendatang.
Dalam rapat dengan anggota komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas menyebut pemerintah menghindari opsi PHK massal dalam peneyelesaian tenaga honorer.
Baca Juga: 4 Provinsi Ini Jadi Penyaluran Pertama Bansos Daging dan Telur Ayam di Bulan April Minggu Ini
Selain soal PHK massal, Menpan RB juga menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN, dan tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
Lebih lanjut, Azwar Anas sekali lagi mengatakan jika tenaga honorer alias non-ASN punya peran penting dalam hal pelayanan publik.
“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik," terang mantan Bupati Banyuwangi itu dikutip dari menpan.go.id.
Baca Juga: Mudah Banget! Ini Dia 2 Resep Kue Kering Ala Luvita Ho untuk Hampers Lebaran
Adapun saat ini yang terus dilakukan adalah meminta masukan dari sejumlah pihak agar tercipta solusi yang menguntungkan semuanya, termasuk bagi tenaga honorer.
"Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” tegas Azwar Anas.
Terkait proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022, Azwar Anas mengatakan telah ada ratusan instansi yang rampung mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Total ada sebanyak 595 instansi. Maka dengan itu, total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang.