Bansos Ramadhan Beras 10 Kg Sudah Cair Lho, Bisa Buat Bayar Zakat Fitrah Cuma 2,5 Kg!

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 18:46 WIB
Bansos Ramadhan Beras 10 Kg Sudah Cair Lho, Bisa Buat Bayar Zakat Fitrah Cuma 2,5 Kg! (AyoBogor.com)
Bansos Ramadhan Beras 10 Kg Sudah Cair Lho, Bisa Buat Bayar Zakat Fitrah Cuma 2,5 Kg! (AyoBogor.com)

Jika Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan di atas, maka wajib hukumnya Anda membayar zakat fitrah.

Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah 2023 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah ditetapkan besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 45 ribu per orang.

Selain menyalurkan zakat fitrah berupa uang, Anda juga bisa membayar zakat tersebut berupa makanan pokok atau beras 2,5 kg per orang.

Jika Anda mendapatkan bansos Ramadhan beras 10 kg, maka Anda bisa menyisihkan 2,5 kg untuk membayar zakat fitrah.

Apabila dalam satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan satu anak, maka besaran zakat fitrah berupa beras yang harus diberikan sebanyak 7,5 kg.

Anda masih memiliki sisa beras 2,5 kg untuk dipakai keperluan sehari-hari.

Pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan sejak awal Ramadhan sampai paling lambat sebelum sholat Idul Fitri.

Oleh karenanya, apabila Anda sudah mendapatkan bansos Ramadhan beras 10 kg tidak ada salahnya langsung membayar zakat fitrah.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos Ramadhan atau tidak, Anda bisa langsung cek status penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima bansos Ramadhan 2023 sangat gampang, ikuti panduan di bawah ini ya.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Tulis alamat lengkap sesuai KTP

3. Tulis nama lengkap sesuai KTP, perhatikan huruf ejaan jangan sampai keliru

4. Masukkan kode captcha berupa huruf dan angka acak di kolom yang tersedia

5. Klik tombol biru bertuliskan 'Cari Data'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: AyoBogor.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X