Informasi Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 12:42 WIB
Informasi Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus (AYOBOGOR.COM)
Informasi Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KJP Plus (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Cek informasi terkait  pencairan Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ.

Sebagaimana diketahui ada bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah DKI Jakarta yakni, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Anak Jakarta atau KAJ.

Lalu ada Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, dan yang terakhir Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ.

DKI Jakarta menyalurkan bansos tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat ibu kota.

Bahkan, Pemerintah Provinsi mengeluarkan anggaran sebesar Rp 17,18 triliun untuk dana program 4 bantuan sosial tersebut.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan yang diberikan kepada warga atau anak usia sekolah yakni 6-21 tahun, agar tak putus sekolah.

Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, bantuan KJP Plus diberikan setiap bulannya dengan nominal yang berbeda setiap jenjang Pendidikan.

Peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus ini berasal dari keluarga yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

KJP Plus 2023
KJP Plus 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


Selanjutnya ada Kartu Anak Jakarta atau KAJ. Bantuan KAJ merupakan bantuan yang diberikan kepada anak usia 0-18 tahun yang masih berada dalam jenjang Pendidikan.

Bantuan untuk biaya Pendidikan ini diberikan agar upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu dan akses Pendidikan bagi anak-anak di ibu kota terjamin.

Nilai bantuan yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung jenjang Pendidikan anak yang tengah ditempuh. Bantuan KAJ diberikan setiap bulannya selama satu tahun.

KLJ atau Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang diberikan kepada lansia yang berusia minimal 60 tahun.

Bantuan ini diberikan setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan dalam kurun waktu tiga bulan sekali.

 Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ
Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


Terakhir ada KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, bantuan ini bertujuan mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.

Kapan sih jadwal pencairan keempat bantuan khusus warga DKI Jakarta tersebut?

Dinas Sosial DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyaluran KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ akan dilakukan secara bertahap. Akan dimulai bulan April hingga Juni 2023.

Pencairan keempat bantuan tersebut juga akan dilakukan melalui Bank DKI, dengan menggunakan kartu yang telah diterima oleh masing-masing warga penerima manfaat.

Demikian informasi terkait bantuan sosial khusus warga DKI Jakarta yakni KJP Plus, KAJ, KLJ, dan KPDJ. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X