UPDATE BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 19:51 WIB
UPDATE BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya (AYOBOGOR.COM)
UPDATE BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair Lagi, Lumayan Lebaran Dapat Rp 900 Ribu Cek Daftar Wilayahnya (AYOBOGOR.COM)

Selanjutnya Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember membagikan BLT Kemiskinan Ekstrem ke 65 penerima.

Dan masih banyak lagi desa-desa di penjuru Indonesia yang sudah mulai mencairkan BLT Kemiskinan Ekstrem ke warganya.

Wilayah lainnya diprediksi akan mulai distribusi BLT Kemiskinan Ekstrem secara bertahap.

Para penerima bansos Dana Desa ini diimbau bersabar dan terus update informasi terkini soal pencairan ke perangkat desa.

Terkait besaran nominal bantuan Dana Desa, tidak ada ketentuan khusus dari pemerintah pusat.

Pihak desa dipersilakan membagikan BLT Kemiskinan Ekstrem sesuai kebijakan masing-masing, bisa sebulan sekali, rapel dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.

Hal yang pasti setiap bulan penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, bagaimana cara mencairkan BLT Kemiskinan Ekstrem? Pastikan dulu Anda menjadi penerima bansos Dana Desa dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, Anda bisa mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pencairan.

Setelah mendapatkan jadwal pencairan, datanglah ke lokasi pencairan yang telah ditentukan dengan membawa KTP dan KK asli.

Pastikan pula Anda datang tanpa diwakilkan oleh orang lain. Lalu serahkan berkas KTP dan KK ke petugas untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Jika Anda memang terbukti menjadi penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, maka Anda akan mendapatkan uang bansos mencapai Rp 900 ribu sesuai kebijakan desa Anda.

Besaran BLT Kemiskinan Ekstrem itu terbilang lumayan untuk pegangan di hari raya Lebaran 2023 ini.

Itulah informasi lengkap mengenai BLT Kemiskinan Ekstem cair lagi menjelang lebaran 2023 dengan nominal mencapai Rp 900 ribu lho.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X