Bansos BLT Rp200 Ribu oleh Kemensos Dibagikan Lewat PT Pos Indonesia

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 18:59 WIB
Bansos BLT Rp200 Ribu oleh Kemensos Dibagikan Lewat PT Pos Indonesia (iStock)
Bansos BLT Rp200 Ribu oleh Kemensos Dibagikan Lewat PT Pos Indonesia (iStock)

 

AYOBOGOR -- Berbagai bansos akan segera disalurkan pada bulan April 2023 menjelang Ramadhan. Salah satunya BLT Rp200 ribu, dan juga bansos PKH.

Di bawah ini kami akan memberitahu bagaimana caranya untuk bisa ambil bansos BLT Rp200 ribu dari Kemensos lewat PT Indonesia.

Bansos sembako ini disalurkan oleh Kemensos lewat PT Pos Indonesia (Persero). Begitu pun dengan bansos PKH 2023.

Pemerintah melalui sebuah rapat memberitahukan bahwa bansos PKH dan bansos sembako harus segera diselesaikan sebelum lebaran 2023.

Jumlah penerima bansos ada sebanyak 2,3 juta KPM. Nominal bantuannya bervariasi untuk bansos PKH, karena bansos ini dibagi ke dalam beberapa kategori.

Selain itu, kamu juga bisa ambil bansos BLT Rp200 ribu oleh Kemensos melalaui Pos Indonesia.

Hati-hati terhadap informasi pencairan bansos melalui pesan yang beredar, karena pengambilan bansos BLT Rp200 ribu dan juga PKH tidak semudah itu dibagikan.

Selain itu juga Kemensos telah koordinasi dengan Pos Indonesia dalam pendistribusian bansos BLT Rp200 ribu dan PKH.

Bansos PKH sendiri mempunyai besaran antara lain mulai dari Rp250 ribu sampai Rp3 juta. Bansos ini nantinya akan diberikan selama tiga bulan.

Selain bansos PKH dan BLT Rp200 ribu, ada juga bansos sembako seperti beras, telur dan ayam yang akan dibagikan jelang Ramadhan.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdaftar di DTKS, karena hal tersebut akan memudahkan untuk tahap penyaluran.

Selain itu juga bansos beras sendiri nantinya akan dibagikan secara langsung ke rumah KPM, berdasarkan data yang ada di Kemensos.

Jadi penyaluran bansos BLT Rp200 ribu dan juga PKH ini tidak secara asal diberikan, melainkan diberikan bagi mereka yang kesulitan secara ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X