Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2023, Dilakukan dengan 2 Metode Berikut Ini

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 17:27 WIB
Ilustrasi | Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Ilustrasi | Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)




AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait bansos PKH atau Program Keluarga Harapan tahap 2 terkait jadwal pencairannya. Metode seperti apa pencairannya.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan pada awal tahun hingga nanti akhir tahun 2023.

Bantuan sosial PKH berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, para KPM bantuan sosial BPNT mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulannya.

Sedangkan untuk bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, besaran bantuan yang diterima oleh penerima manfaat tergantung dengan kategori yyang telah ditetapkan.

Ada 7 kategori KPM yang dapat menerima bantuan sosial PKH tahun 2023 ini, tentunya besaran yang diberikan berbeda-beda.

Ini dia 7 kategori penerima bantuan sosial PKH:

1. Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap;

2. Anak balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahap;

3. Lanjut usia mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap;

4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap;

5. Anak jenjang SD mendapatkan bantuan sebesar Rp 225 ribu per tahap;

6. Anak jenjang SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp 375 ribu per tahap;

7. Anak jenjang SMA/SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per tahap.

Bansos PKH
Bansos PKH (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)


Namun sayangnya bantuan PKH ini  tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial ini, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH harus terdaftar sebagai KPM pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Tak hanya itu saja, KPM juga perlu memastikan diri bahwa namanya telah terdaftar sebagai penerima manfaat pada website resmi Cek Bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu, kapan pencairan PKH tahap 2 tahun 2023 akan dilaksanakan?

Bantuan sosial PKH akan dicairkan selama 3 bulan sekali dalam empat tahap pencairan bantuan. Untuk jadwal pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 ini jatuh pada bulan April, Mei dan Juni 2023.

Untuk saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2023 dicairkan.

Bagi para penerima manfaat yang belum menerima dana bantuan PKH tahap 2 2023 dimohon untuk lebih bersabar, karena bantuan PKH ini disalurkan secara bertahap dan tidak bisa dicairkan secara serentak.

Sembari menunggu informasi resmi mengenai pencairan PKH tahap 2023, para KPM bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima di website cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial PKH nantinya akan disalurkan melalui 2 cara yakni melalui Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dikhususkan bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari akses Bank atau ATM.

Ilustrasi dana Bansos PKH
Ilustrasi dana Bansos PKH (iStock)


Demikian informasi terkait bantuan sosial PKH tahap 2 mengenai jadwal pencairannya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X