- Dokumen lain/sertifikat keahlian sebagai bukti pendukung kompetensi pelamar.
2. Tenaga Pengolah Data Evaluasi Pembangunan Bidang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan
Kualifikasi:
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan dari Perguruan Tinggi berakreditasi minimal B
- IPK minimal 3.25 (dari skala 4,00)
- Memiliki kemampuan dalam mengolah data, menyajikan informasi, dan analisis hasil
- Memiliki kemampuan menulis dan berpengalaman dalam menyusun laporan kegiatan
- Menguasai isu-isu pembangunan bidang agama, pendidikan dan kebudayaan
- Mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dan pengolahan data melalui aplikasi SPSS/Stata dan QGIS/ArcGIS (menjadi nilai tambah)
- Memiliki pengalaman mengolah data Susenas, Sakernas, dan Podes (menjadi nilai tambah)
- Memiliki motivasi kerja dan kemauan belajar yang tinggi
- Menguasai infografis (menjadi nilai tambah)
Lingkup Pekerjaan: