Semua bantuan ini diambil dari data DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Penerima PKH dan BPNT Dapat THR dari Pemerintah, Berupa Apa?
Penerima bansos dapat melakukan cek penerima bansos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan KTP dan mengisi data pribadi serta alamat.
Setelah Kemensos menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan yang berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.
Bagi penerima PKH, bantuan dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, Bank Syariah Indonesia).
Adapun bagi penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di kantor pos terdekat.
Pencairan bisa dilakukan setelah mendapat surat undangan pengambilan bansos.
Namun tanggal pasti kapan uang bansos PKH dan BPNT masuk masih belum diketahui hingga saat ini.