Jadi Bekal Lebaran, Sebanyak 2 Bansos Ini Potensi Cair di Ramadhan Lewat Pos dan Himbara

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 18:37 WIB
Ada 2 bansos berpotensi cair barengan sebagai bekal lebaran Idul Fitri. (Tangkap layar dari Instagram @bansosri)
Ada 2 bansos berpotensi cair barengan sebagai bekal lebaran Idul Fitri. (Tangkap layar dari Instagram @bansosri)

 

AYOBOGOR.COM -- Menjadi bekal lebaran ada sebanyak 2 bansos yang bakal cair usai Ramadhan lewat pos dan Himbara.

Pemerintah akan menyalurkan program bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023 untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Berikut daftar bansos yang akan disalurkan oleh Kemensos yang penyalurannya lewat bank dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Yamaha RX King 2023, Motor Sport Murah Rp 20 Juta dengan Spesifikasi Bermesin R15 Canggih

PKH Tahap 2, yang merupakan program bantuan sosial berupa uang tunai untuk sejumlah kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu.

Penerima bansos ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH tahap 2 ini akan cair mulai April hingga Juni 2023 dengan besaran bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung pada kategori penerima.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Kemdikbud 2023 Lewat HP

Adapun kategori penerimanya ialah sebagai berikut dikutip dari berbagai sumber:


1. Balita/anak usia dini dan Ibu Hamil Rp750.000 per tahap
2. Penyandang disabilitas dan lansia masing-masing Rp600.000
3. Anak sekolah antara lain sekolah dasar sebesar Rp225.000, sekolah menengah pertama (SMP) Rp375.000, sekolah menengah atas (SMA) Rp500.000

Baca Juga: Kementerian Keuangan Anggarkan 28,7 Triliun Untuk Bansos PKH, Cek Daftar Penerima Bantuan April 2023

Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang akan cair dalam bentuk uang senilai Rp200.000 per bulan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X