BERSYUKUR! Bansos yang Disalurkan hingga Jelang Lebaran 2023 Apa Saja? Ini Rinciannya Termasuk BPNT

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 16:22 WIB
Daftar 4 bansos lebih yang cair jelang Ramadhan 1443 H. Ada PKH dan bansos sembako. (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Daftar 4 bansos lebih yang cair jelang Ramadhan 1443 H. Ada PKH dan bansos sembako. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Baca Juga: Mohon Maaf! PNS dengan Kategori Ini Dipastikan Tidak Dapat Gaji ke-13 dan THR, Siapa Saja?

Total KPM bansos BPNT ini dari 83 daerah ada sebanyak 1.145.878 penerima dari total keseluruhan 18,8 juta penerima.


2. BLT Kemiskinan Ekstrim

Sementara itu bansos BLT kemiskinan ekstrem atau bansos penggant Dana Desa diperuntukan bagi KPM yang secara ekonomi terdampak Covid-19 dan agar perekeonomiannnya terus bergerak.

Bansos ini nantinya ditranfer melalui rekening bank, tentunya bank yang tergabung dalam Himbara.

3. Bansos PKH

Bansos PKH disalurkan bagi KPM dengan 7 kategori yang sudah ditetapkan oleh Kemensos dan terdata di DTKS.

Baca Juga: 19 April Diperkirakan Jadi Puncak Arus Mudik, Waduh Siap-siap Macet!

Penyaluran menurut keterangan Kemensos dilakukan oleh kantor pos dan juga bisa dicairkan langsung di bank/ATM.

Sementara itu bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang tinggal di wilayah daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal penyalurannya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu, pencairan yang dilakukan melalui kantor pos ini juga berlaku untuk KPM yang tidak menarik bantuannya pada kartu KKS maka bantuan PKHnya akan diambil alih dan disalurkan oleh kantor pos.

Baca Juga: PLN Operasikan 616 SPKLU di Sepenjang Jalur Mudik Lebaran 2023

4. PIP Kemendikbud

Bantuan sosial juga disalurkan oleh Kemendikbud melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada awal April ini, pemerintah akan mulai menyalurkan kembali bantuan tersebut.

Diperkirakan bantuan ini bakal terus disalurkan jelang lebaran Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X