Oleh sebab itu pihak Kemensos menerapkan kebijakan baru dalam pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tunai BPNT.
Bagi KPM yang tidak menarik bansos tahap pertama melalui bank Himbara maka pencairan dana akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia yakni Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan soal tiga skema pencairan bantuan yang telah disesuaikan dengan kondisi penerima.
1. KPM datang ke Kantor Pos
Baca Juga: Wow! Pemerinatah Bakal Kasih Insentif Pajak Mobil dan Bus Listrik
Akan dibagikan undangan sesuai jadwal, ada sesi pagi dan sesi sore. Pembagian jadwal dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan proses pencairan lebih tertata.
2. Dibagikan Lewat Komunitas
Bantuan akan disalurkan lewat banjar, kecamatan, atau komunitas PKH yang ada di masing-masing desa.
Sehingga KPM bisa menarik dana lewat komunitas di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Ini Aturan THR dan Gaji 13 Tahun 2023 PNS dan Pensiuan yang Diterbitkan Presiden Jokowi
3. Door to door
Petugas PT Pos Indonesia akan datang langsung ke rumah KPM yang kesulitan dalam mengakses bantuan.
Tentunya pihak Kantor Pos akan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk mengatur soal skema pencairan bansos PKH dan BPNT.
Pada tahap pertama ini, bansos BPNT lewat Kartu KKS akan cair sebesar Rp400 ribu yakni untuk periode Januari dan Februari.
Baca Juga: PLN Operasikan 616 SPKLU di Sepenjang Jalur Mudik Lebaran 2023