Diketahui bahwa pencairan kedua bansos tersebut disalurkan dengan nominal Rp 200 Ribu per bulan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 untuk SMA di Kejaksaan Dibuka Bulan Ini? Cek Formasinya
Maka dapat diketahui jika masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk periode 3 bulan sekaligus.
Walaupun belum ada keterangan lebih lanjut, namun diketahui bahwa kini pihak PT Pos Indonesia sedang melakukan penjadwalan mulai awal April 2023.
Demikian informasi seputar data sebaran PT Pos Indonesia terkait pencairan dan penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 1.***