Bansos BLT PKH Tahap 2: Cek Jadwal Pencairan dari Kemensos, Nomimal Beserta 7 Syarat Penerimanya

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 12:44 WIB
Bansos BLT PKH Tahap 2: Cek Jadwal Pencairan dari Kemensos, Nomimal Beserta 7 Syarat Penerimanya (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Bansos BLT PKH Tahap 2: Cek Jadwal Pencairan dari Kemensos, Nomimal Beserta 7 Syarat Penerimanya (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Sebenarnya apakah semua orang bisa mendapatkan bansos dari pemerintah? Jawabannya adalah tidak.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima bansos BLT PKH tahap 2.

Berikut ini adalah 7 Syarat Penerima Bansos BLT PKH Tahap 2:

1. Terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Komponen PKH

  • Komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini.

  • Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMA serta usia sekolah 21 tahun yang belum selesaikan pendidikan.

  • Komponen kesejahteraan sosial mulai dari lansia sampai disabilitas.

3. Data KK dan NIK harus sinkron dan aktif di dukcapil.

4. Data di DTKS dan data di Dukcapil haruslah sinkron.

5. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut sinkron dengan data DTKS.

6. Bukan bagian dari aparat sipil negara atau ASN, TNI, atau Polri. 

7. Telah ditetapkan sebagai penerima tahap 1 2023 oleh Kemensos.

Setiap penerima manfaat juga mendapatkan besaran bansos yang berbeda tergantung masuk dalam kategori mana. 

Kemensos membagi penerima bansos dan besarannya atas tujuh kategori mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X