Ada dua cara yang bisa dipilih untuk mencairkan bansos PIP 2023. Hal itu tertuang dalam peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 tahun 2022.
Untuk pencairan dana secara langsung, penerima atau orang tua wali bisa langsung datang ke bank penyalur terdekat dengan membawa enam dokumen.
6 Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mencairkan Bansos Program Indonesia Pintar
1. Buku rekening SimPel
2. Kartu Indonesia Pintar
3. Fotokopi rapor peserta didik
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi KTP Orang Tua atau wali
Baca Juga: Cek Penerima PIP 2023 Cair 1 April 2023 dengan Login Pip.kemdikbud.go.id, Bansos Dipotong 50 Persen!
6. Surat pengantar atau surat SK Pencairan yang berasal dari sekolah.
Jika pesyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka dana akan dicairkan oleh pihak bank penyalur ke rekening penerima bansos PIP 2023.***