AYOBOGOR.COM -- Banyak imam masjid yang diketahui menggunakan fitur media sosial berupa siaran langsung atau live streaming saat menggelar ibadah salat.
Aksi live streaming juga dilakukan oleh tokoh supranatural Gus Soleh Pati saat menjadi imam tarawih. Namun, aksi tersebut banyak mendapat komentar cibiran.
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (MUI Jabar) mengungkapan bahwa penggunaan Medsos saat salat dinilai bukanlah sesuatu hal yang bijak.
MUI Jabar khawatir, penggunaan fitur live streaming akan berdampak pada terganggunya niat dari ibadah salat.
"Solat ini kan komunikasi langsung dengan Allah. Jadi kalau di live streaming kan seperti itu kahawatir akan merubah motivasi atau niat bahkan mengurangi ke khusyuk an pada saat solat itu sendiri," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar dilansir dari Ayobandung.com pada Selasa 28 Maret 2023.
"Jadi motivasi atau nawaitunya (niat) itu untuk apa, apalagi ini kan sedang solat," katanya.
Rafani menyampaikan, saat ini belum ada fatwa terkait penggunaan fitur live streaming saat salat. Sehingga, pihaknya belum dapat mengkategorikan derajat kesalahan terkait live streaming dalam salat.
"Kita belum ada fatwanya seperti apa, itu harus melalui kajian dulu supaya nanti pendapat yang disampaikannya itu tepat dan konverhensif," ungkapnya.
Artikel Terkait
Bansos 600 Ribu Ton Beras Dibagikan, Jadi Kado Ramadhan 2023 oleh Perum Bulog
Ini Cara Daftar Loker PT Astra Honda Motor atau AHM, Bergaji hingga Rp17 Juta
Seleksi CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Simak Info Lengkap Mulai dari Pendaftaran Hingga Seleksi
Anak Istri Sekda Riau SF Hariyanto Pamer Harta di Medsos, KPK Langsung Bertindak
Termasuk Sekda Riau SF Hariyanto, Ini Daftar 5 Pejabat Publik yang Diciduk KPK Gara-gara Pamer Harta di Medsos
Indonesia Diambang Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Asprov PSSI Bali: Pisahkan Sepak Bola dari Politik!
Ketum Asprov PSSI Bali Sebutkan Mimpi Buruk yang Akan Terjadi Jika Indonesia Dilarang Ikut FIFA Matchday
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, Intip Rinciannya Beserta Gaji Ke-13
Lowongan Kerja Kapal Api Group Terbaru 2023, Terbuka Untuk 5 Posisi Ini
Catatan Merah Soal Masjid Al Jabbar, Ombudsman Peringatkan Pemprov Jabar