Resmi! Gelombang 50 Kartu Prakerja Dibuka Hari Ini, Cek Batas Usia Maksimal Pendaftar

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:42 WIB
Gelombang 50 Kartu Prakerja resmi dibuka, usia maksimal daftar cek di sini. (Instagram.com/@prakerja.go.id)
Gelombang 50 Kartu Prakerja resmi dibuka, usia maksimal daftar cek di sini. (Instagram.com/@prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Gelombang 50 Kartu Prakerja resmi dibuka hari ini dan ada batas usia maksimal pendaftar.

Setelah membuka gelombang 48 dan 49 di awal tahun 2023, pelaksana Kartu Prakerja kini resmi membuka gelombang 50.

Hal tersebut diinfokan dalam akun Instagram Kartu Prakerja di @prakerja.go.id, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Cetak Satu Gol, Debut Mateo Retegui Bersama Timnas Italia di Kualifikasi Euro 2024 Berakhir Dengan Kekalahan

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum memiliki akun, diminta untuk melakukan daftar dulu sebelum gabung.

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!," tulisnya.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib bandung Vs Bhayangkara FC, Maung Bandung Masih Punya Peluang Juara?

Link pendaftaran sendiri bisa diakses lewat https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Nantinya calon peserta tinggal masukan email aktif dan mengisi password.

Berikut ini adalah 5 kategori yang boleh daftar Kartu Prakerja gelombang 50 dikutip dari Prakerja.go.id:

Baca Juga: Gubernur Bali Tolak Israel Datang di Piala Dunia Indonesia, Plt Menpora Merespon

1. Terdaftar sebagai warga negera Indonesia (WNI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X