AYOBOGOR.COM-- Gelombang 50 Kartu Prakerja resmi dibuka hari ini dan ada batas usia maksimal pendaftar.
Setelah membuka gelombang 48 dan 49 di awal tahun 2023, pelaksana Kartu Prakerja kini resmi membuka gelombang 50.
Hal tersebut diinfokan dalam akun Instagram Kartu Prakerja di @prakerja.go.id, Jumat (24/3/2023).
"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Bagi yang belum memiliki akun, diminta untuk melakukan daftar dulu sebelum gabung.
"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!," tulisnya.
Link pendaftaran sendiri bisa diakses lewat https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Nantinya calon peserta tinggal masukan email aktif dan mengisi password.
Berikut ini adalah 5 kategori yang boleh daftar Kartu Prakerja gelombang 50 dikutip dari Prakerja.go.id:
Baca Juga: Gubernur Bali Tolak Israel Datang di Piala Dunia Indonesia, Plt Menpora Merespon
1. Terdaftar sebagai warga negera Indonesia (WNI).