Tak hanya lewat bank, pemerintah memastikan jika PT Pos Indonesia akan ikut melakukan pencairan.
“Jadi, kami sudah menyepakatI itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyaluran itu melalui PT Pos,” kata Mensos Risma seperti dikutip dari Kemensos.go.id.
Mengenai kapan PKH tahap 2 dicairkan hingga kini belum ada kepastian dari Kemensos.
Namun merujuk pada tahun sebelumnya, tahap 2 kemungkinan besar akan disalurkan di antara rentang waktu April, Mei, dan Juni.
Pastikan nama terdaftar aktif di DTKS Kemensos dan cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk pencairan.