2. PBI JK
Bansos PBI JK menjadi salah satu bantuan sosial yang rutin cair setiap bulannya. Untuk mengetahui apakah Anda penerima PBI JK Anda bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah menetapkan surat keputusan penerima PBI JK setiap satu bulan sekali. Apabila ingin menjadi penerima PBI JK, maka syaratnya adalah harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu.
Di tahun 2023 ini, pemerintah juga menambah kuota penerima PBI JK untuk memperluas akses fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat. Dari total penerima di tahun 2022 sebanyak 90 juta, naik menjadi 100 juta penerima di tahun 2023.
Perlu dicatat, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan berupa uang, karena iuran yang dibayar pemerintah langsung masuk ke rekening BPJS Kesehatan.
Anda hanya bisa memanfaatkan bantuan ini untuk melakukan pengobatan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. PKH Tahap 1
Pencairan PKH tahap 1 2023 memang sangat dinantikan. Kabar baiknya PKH tahap 1 akan cair bisa berbarengan dengan BPNT.
Meski demikian belum ada informasi resmi penyaluran lewat Kantor Pos atau KKS alias ATM Merah Putih.
Menurut bocoran dari aplikasi SIKS NG, proses penyaluran melalui bank himbara. Namun status ini juga masih bisa berubah.
Sementara untuk penyaluran di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal maka PKH akan disalurkan lewat Kantor Pos. Petugas akan langsung mengantarkan bansos hingga Rp 3 juta secara langsung ke rumah penerima.
4. BPNT
Terakhir adalah BPNT atau bansos sembako yang akan cair di bulan Maret 2023. Para penerima akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan atau Rp 900 ribu untuk pencairan sekaligus tiga bulan.