KPM Wajib Sabar ya, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos, 6 Orang Mau Kabur

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:22 WIB
 KPK Lagi Selidiki Dugaan Korupsi Bansos (AYOBOGOR.COM)
KPK Lagi Selidiki Dugaan Korupsi Bansos (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bagi Penerima Keluarga Manfaat (KPM) dari Bantuan Sosial di tahun 2020-2021 wajib sabar.

Karena dahulu bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 harus disunat oleh para pelaku koruptor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras tersebut telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2023). sperti dikutip dari republika.co.id.

Hanya saja, kata Ali, jumlah tersebut belum tetap dan masih dapat berubah. Pasalnya, lembaga berwenang yang bertugas mengaudit sedang menghitung kepastian jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Tetapi yang terpenting bukan persoalan itu, bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos, penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin, sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud." lanjut Ali.

KPK menyebutkan, telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, KPK juga belum bisa membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.

Meski demikian, KPK telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri terhadap enam orang.

Yang dicegah:

- Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo.

- Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto;

- VP Operation PT BGR, April Churniawan;

- Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren;

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X