Jika hal tersebut terjadi maka dapat mengakibatkan nominal bantuan banso tersebut dapat berkurang sehingga mengurangi nilai manfaat bagi para KPM.
Kedua hal tersebut dapat menjadi himbauan bagi para KPM terkait proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 melalui Bank Himbara.
Sementara itu, untuk proses pencairan kedua bansos tersebut kini masih terus dilakukan baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, kini PT Pos Indonesia sudah mulai membagikan surat undangan pencairan kepada masing-masing KPM.
Maka kemungkinan besar jika pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Itulah informasi mengenai 2 kesalahan yang perlu dihindari oleh KPM saat pencairan PKH dan BPNT Tahap 1.***