Apabila merasa harus mendapatkan bansos, Anda bisa mengusulkan diri atau kerabat melalui cara ini:
cara mengusulkan dan mendaftar penerima bansos:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos sesuai dengan username dan password.
- Tekan tombol ‘Daftar Usulan’ pada halaman beranda.
- Tekan tombol Tambah Usulan.
- Melengkapi form sesuai dengan data kependudukan.
- Tentukan jenis bansos, yakni BPNT atau PKH.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Tekan kembali tombol ‘Tambah Usulan’ dan tunggu proses verifikasi oleh pihak Kemensos.
- Bila disetujui nantinya akan pemberitahuan dan masuk data Kemensos
Setelah mendaftar, Anda bisa cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id, apakah diterima dari usulan tersebut.
Berikut caranya:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan data diri berupa alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukan nama sesuai KTP.