Gak Perlu Bingung Sob, Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2023, Bisa Diakses Lewat HP Tinggal Klik!

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:39 WIB
Gak Perlu Bingung Sob, Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2023, Bisa Diakses Lewat HP Tinggal Klik! (youtube.com/@Direktorat Jenderal Pajak)
Gak Perlu Bingung Sob, Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2023, Bisa Diakses Lewat HP Tinggal Klik! (youtube.com/@Direktorat Jenderal Pajak)

AYOBOGOR.COM - Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak bisa dilaporkan secara online loh. Bahkan kamu bisa mengaksesnya lewat HP dengan mudah.

Masyarakat Indonesia diberi tenggat waktu untuk lapor SPT Tahunan 2023 hingga 31 Maret mendatang.

Para wajib pajak harus melaporkan segala bentuk perhitungan serta pembayaran pajak baik untuk objek pajak ataupun bukan pajak.

Baca Juga: Waduh! 8 Pemain Persija Jakarta Melempem Usai Bela Timnas Indonesia, Macan Kemayoran Terseok-seok di Liga 1

Di dalam laporan tersebut akan dicantumkan laporan harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak.

Nah, dalam hal ini ada dua jenis SPT Tahunan yaitu pribadi dan badan.

Keduanya sama-sama dibuat setiap tahun untuk tahun pajak sebelumnya.

Contohnya, SPT Tahunan 2021 dilaporkan pada 2022. Begitu pula tahun-tahun selanjutnya.

Baca Juga: Anya Geraldine Posting Foto di Pantai Lagi Setelah Sekian Lama, Netizen: Mau Komen Takut Ketahuan Bini

Menariknya, SPT Tahunan kini sudah bisa dilaporkan secara online yaitu melalui e-Form atau e-Filling.

Jadi kamu bisa mengisinya lewat HP atau laptop dengan cara mudah.

Cara mengisi SPT Tahunan

1. Bukan situs resmi DJP di alamat www.pajak.go.id.

Baca Juga: Bansos Ramadhan PKH dan BPNT Langsung Dikirim ke Rumah, Apa Saja Syaratnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X