Minta Guru yang Kritik Dirinya Tak Perlu Sampai Diberhentikan, Ridwan Kamil: Dinasehati dan Diingatkan saja

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:26 WIB
Ridwan Kamil minta guru yang kritik dirinya tak perlu diberhentikan (jabarprov.go.id)
Ridwan Kamil minta guru yang kritik dirinya tak perlu diberhentikan (jabarprov.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta guru yang mengkritik dirinya tak perlu diberhentikan dan cukup dinasehati saja.

Guru bernama Muhammad Sabil Fadilah melalui akun @sabilfadhillah mengkritik Ridwan Kamil saat mengomentari video Kang Emil mengapresiasi siswa SMP di Tasikmalaya.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil saat itu.

Baca Juga: BRI Antarkan UMKM Indonesia ke New York (NY) NOW 2023, Komitmen Dukung Alumni UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

Komentar tersebut kemudian lalu dibalas Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Atas kabar pemecatan Sabil sebagai guru honorer di sekolahnya, Ridwan Kamil memberi klarifikasi.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: Skema Baru, Cek 9 Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG di Tahun 2023

Di poin pertama, mantan Walikota Bandung itu menganggap jika kritik adalah sesuatu wajar diterima pemimpin.

"1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja."

Pada poin kedua, Ridwan Kamil beranggapan jika sekolah mengeluarka guru yang mengkritiknya karena khawatir dicontoh murid-muridnya.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini 3 Penyebab Bansos PKH Dan BPNT Tahap Pertama Tahun 2023 Tak Juga Kunjung Disalurkan

"2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan."

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X