AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait penyebab bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023 belum juga cair baik yang penyalurannya melalui Kartu KKS ataupun Kantor Pos.
Sebelumnya, seperti yang diketahui untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah disalurkan secara merata di berbagai daerah di Indonesia.
Nah, kira-kira apa penyebab bantuan PKH dan BPNT belum cair juga, baik yang disalurkan melalui kartu KKS seperti Bank Himbara, BRI, Mandiri, BTN, BSI, dan juga BNI maupun kantor pos.
Untuk bantuan PKH yang dicairkan melalui Kantor Pos melalui 3 cara yakni, yang pertama datang langsung ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.
Kedua, para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal masing-masing.
Dan yang terakhir, yakni akan diantarkan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia ke rumah atau tempat tinggal KPM.
Nah biasanya, apabila diantarkan langsung kerumah oleh pihak kantor pos, penerima manfaatnya ialah kategori disabilitas khusu ataupun orang tua lanjut usia.
Ternyata fakta dilapangan masih banyak dari KPM yang belum mencairkan atau belum mendapatkan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023.
Ternyata ada 3 penyebab kenapa bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2023 belum cair juga sampai saat ini, simak berikut ini.
Pertama, belum masuk jadwal pencairan. Karena bantuan BPNT dan juga PKH ini disalurkan secara bertahap, sistemnya ini per termin.
Terutama bagi KPM pencairan bantuannya melalui KKS. Nah di perbankan itu ada batas maksimalnya.
Oleh sebab itu pencairannya dilakukan pergelombang atau pertermin, sehingga itulah penyebabnya tidak bisa disalurkan secara serentak.
Biasanya, dalam satu minggu ada kuotanya ada beberapa ribu penerima, dan akan dilanjutkan lagi pada minggu selanjutnya.
Penyebab kedua, bisa jadi nama Anda tidak masuk ke dalam SK penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2023.
Bagaimana cara mengeceknya agar kita tahu apakah kita ini terdaftar atau tidak untuk SK pencairan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2023?
Anda bisa menanyakan langsung kepada pihak pendamping sosial PKH atau BPNT di daerah masing-masing.
Apabila tidak bisa menanyakan kepada pendamping sosial, Anda bisa menanyakan langsung ke kantor desa atau kelurahan, ke pihak operator SIKS-NG.
Nantinya mereka akan membantu Anda untuk mengecek di SIKS-NG tersebut apakah status nama Anda penerima atau penyalur bantuan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2023, atau tidak.
Apabila nama Anda tidak ada dalam daftar maka jangan berkecil hati, bisa jadi Anda bisa saja mendapatkan bantuan PKH atau BPNT nanti pada tahap 2 atau tahap 3 atau tahap 4 tahun 2023.
Yang ketiga atau terakhir, bisa jadi Anda termasuk dalam 6 golongan yang tidak akan dicairkan bantuan PKH dan BPNT nya, ini dia 6 golongan tersebut.
1. Aparatur Sipil Negara
2. Tenaga kerja dengan upah diatas UMP atau UMR
3. Penerima manfaat yang telah meninggal dunia
4. Pemilik jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum
5. Keluarga mampu
6. Pendamping sosial.
Demikian informasi terkait 3 penyebab bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2023, belum juga disalurkan atau tidak akan disalurkan.