Terdapat beberapa bank yang dapat dijadikan opsi peralihan seperti Bank BRI, Bank Mandiri ataupun Bank BSI.
Walaupun demikian, peralihan tersebut dapat dilakukan tergantung kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian Sosial.
Bagi para KPM yang melakukan pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 melalui Bank BTN d=namun tidak kunjung cair maka opsi tersebut dapat digunakan sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial.
Namun demikian hal tersebut berdasarkan informasi yang beredar saat ini. Sampai saat ini belum ada keterangan dan keputusan secara resmi terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Ucok Baba Gabung Partai PPP, Ada Alasan dan Punya Ambisi hingga Niat Mulia di Politik
Oleh karena itu, kini masyarakat tetap harus menantikan pencairan kedua bansos tersebut khususnya bagi yang melalui Bank BTN.
Demikian informasi mengenai 2 opsi pencairan jika bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tak kunjung cair lewat Bank BTN.***