5 Kriteria Terbaru Penerima BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair Bulan Maret Ini?

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:02 WIB
Cek Kriteria Penerima BLT Dana Desa yang Akan Dicairkan Kembali  Maret 2023 Ini?
Cek Kriteria Penerima BLT Dana Desa yang Akan Dicairkan Kembali Maret 2023 Ini?

Kemudian mengenai teknis penyaluran bantuan BLT ini masih sama seperti dengan tahun sebelumnya dengan penetapan penerima manfaat BLT ini akan ditetapkan dengan Musyawarah Desa atau Musdes.

Pada waktu lalu, di salah satu wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mencairkan dana BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di awal bulan Maret ini.

Kriteria dari penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa 2023 apa saja?

• Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

• Penerima manfaat yang telah kehilangan mata pencaharian.

• Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis.

• Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang telah terhenti, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

• Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang tunggal lanjut usia.

Berdasarkan data dari Kementerian Desa tahun 2022, ada sekitar 4,4 juta warga miskin ekstrim yang tersebar di 37.869 desa.

Dan akan diolah oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota untuk menetapkan penerima BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 ini.

Demikian informasi lengkap tentang kriteria penerima Bansos BLT Dana Desa di bulan Maret 2023 yang segera cair.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X