Waduh! PNS Golongan Ini Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023, Kamu Termasuk?

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 22:09 WIB
Waduh! PNS Golongan Ini Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)
Waduh! PNS Golongan Ini Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2023, Kamu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)

Diploma 2/Diploma 3/ sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun sebesar Rp4.138.000

- Masa kerja lebih dari 10 tahun hingga 20 tahun sebesar Rp4.657.000

- Masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp5.397.000.

Baca Juga: Mobil Pick up Wuling Formo Max 1.500 CC, Harga Murah Dibandingkan dengan Mobil Pick Up Bekas

Strata 1 / Diploma 4/ sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun sebesar Rp4.735.000

- Masa kerja lebih dari 10 tahun hingga 20 tahun Rp 5.394.000

- Masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp 6.229.000.

Baca Juga: Waduh! Nominal Bansos PKH 2023 Lebih Sedikit Dibanding Tahun sebelumnya? Ternyata Gara-gara Ini

Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja hingga 10 tahun sebesar Rp 5.064.000

- Masa kerja lebih dari 10 tahun hingga 20 tahun Rp 5.770.000

- Masa kerja lebih dari 20 tahun sebesar Rp 7.769.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X