Universitas Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Dosen Tetap Non PNS, Cek Persyaratan Sebelum Mendaftar di Sini!

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 16:20 WIB
Universitas Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Dosen Tetap Non PNS, Cek Persyaratan Sebelum Mendaftar di Sini! (AYOBOGOR.COM)
Universitas Indonesia Buka Lowongan Kerja bagi Dosen Tetap Non PNS, Cek Persyaratan Sebelum Mendaftar di Sini! (AYOBOGOR.COM)

3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada persyaratan khusus masing-masing
formasi maupun unit kerja.

4. Pelamar hanya dapat melamar satu lowongan formasi jabatan pada satu fakultas maupun unit kerja.

5. Usia kandidat maksimal berusia 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi.

6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, jika lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.

Baca Juga: Bansos KIS PBI JK Kapan Cair? Ada Info Terbaru Lho Soal Pencairan di Cekbansos.kemensos.go.id

7. Bagi pelamar untuk formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, jika lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 dari universitas serta menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.

8. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja serta ikatan dinas maksimal selama lima tahun jika lolos seleksi sebagai Calon Dosen Universitas Indonesia.

9. Tidak pernah mendapatkan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, ataupun tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI, anggota TNI/ POLRI, pegawai BUMN/ BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta.

Baca Juga: Mantap Euy! Lowongan Kerja Karawang 2023 Posisi Operator Produksi, Lulusan SMA Gaskeun Lamar

11. Tidak menjabat sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI, dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI,
atau Pegawai BUMN/ BUMD.

12. Pelamar bersedia untuk bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;

13. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.

14. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Baca Juga: Siap-siap 5 Tunjangan Guru Ini akan Cair Maret 2023, Catat Tanggalnya Awal puasa Ramadhan 1444 H

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: hris.ui.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X