Namun disarankan langsung bertanya kepada pendamping sosial yang lebih pasti.
Meski sudah disalurkan ke 83 kota kabupaten, nyatanya ada 4 golongan yang tidak dapat dicairkan BPNT Rp400 ribu dan daftarnya sebagai berikut dilansir dari kanal Youtube Input Media:
Baca Juga: Terus Dikaji, Ini 3 Variabel Soal Tarif GOM Selatan dan Utara dari Dispora Kota Bogor
1. Termasuk ke dalam golongan ASN, TNI, atau Polri
2. Tenaga kerja dengan upah di atas upah minimum provinsi (UMP) ataupun upah minimum regional (UMR).
3. Penerima manfaat namun namanya sudah tercatat meninggal dunia.
4. Kategori keluarga mampu. Pasalnya BPNT Rp400 ribu disalurkan untuk keluarga miskin dan rentan miskin.
Nah itu tadi 4 golongan yang tidak mendapatkan bansos BPNT Rp400 ribu. Semoga bermanfaat.