THR dan Gaji 13 PPPK 2023 Segera Cair? Simak Aturan Lengkapnya!

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:51 WIB
THR dan Gaji 13 PPPK 2023 Segera Cair? Simak Aturan Lengkapnya!
THR dan Gaji 13 PPPK 2023 Segera Cair? Simak Aturan Lengkapnya!

Pencairan THR dan gaji ke-13 pernah disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Jadwal pencairan THR akan dibayarkan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 dan untuk gaji ke-13 PPPK akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 mendatang. Besaran angka gaji ke 13 ini mengacu pada angka bulan Juni 2022 dan diberikan akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

THR dan gaji ke 13 PPPK tidak dikenai potongan iuran namun dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Demikian informasi seputar apakah PPPK 2023 dapat THR dan gaji ke 13 beserta aturan dan jadwal pencairannya yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X