BPNT Tahap 1 2023 Cair Lewat Bank Ini Maret 2023? Mensos Risma: Lewat ATM atau ke Bank Lansung!

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 08:22 WIB
BPNT Tahap 1 2023 Cair Lewat Bank Ini Maret 2023? Mensos Risma: Lewat ATM atau ke Bank Lansung!
BPNT Tahap 1 2023 Cair Lewat Bank Ini Maret 2023? Mensos Risma: Lewat ATM atau ke Bank Lansung!

Data tersebut akan muncul di layar Anda berupa tulisan seperti status penerima bansos dan bagaimana status pencairannya sekarang.

Masyarakat yang namanya sudah ditetapkan menjadi penerima bansos, berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200 ribu per bulannya.

Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2023 ini.

Setidaknya ada 6 golongan yang resmi dicoret atau tidak akan mendapatkan bansos BPNT 2023.

6 Golongan yang Resmi Dicoret Daftar Penerima BPNT 2023

Berikut ini merupakan 6 golongan yang resmi dicoret dari daftar penerima manfaat bansos BPNT 2023, yaitu:

1. Keluarga penerima manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK

2. Tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)

3. Pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat

4. Individu dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia

5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya ada yang baru atau sudah bekerja sebagai pendamping sosial

6. Masyarakat dengan pelaku ekonomi yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU

Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2023 cair Maret 2023

Pencairan PKH dan juga BPNT 2023 seharusnya dicairkan pada minggu ketiga dan minggu keempat Februari 2023 kata Robben Rico selaku Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Namun pencairan PKH dan juga BPNT 2023 harus ditunda karena Kemensos ada agenda survei uji petik Bersama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dipeka tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X