AYOBOGOR.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo punya cara cerdik untuk memainkan pola nominee untuk membeli mobil Rubicon yang menjadi salah satu asetnya.
Nominee merupukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan nama orang lain.
Pola itulah yang dipakai Rafael Alun Trisambodo saat membeli mobil Rubicon.
Mobil yang sempat dipakai oleh putranya yang bernama Mario Dandy tersebut dibeli menggunakan nama warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ahmad Saefudin.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mewanti-wanti soal risiko dari nominee.
"Mulai sekarang hati-hati kalo namanya dipinjam untuk beli aset, itu ada konsekuensinya. Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak," ujar Pahala Nainggolan dilansir AYOBOGOR.COM dari suara.com.
KPK membenarkan bahwa Ahmad Saefudin namanya diduga dicatut sebagai pemilik Jeep Rubicon tunggangan Mario Dandy Satriyo, bekerja sebagai tenaga kebersihan atau seorang cleaning service.
Baca Juga: Ditjen Pajak Rafael Alun Siap-siap Diperiksa KPK, Harta Rp56,1 Miliar Hasil Korupsi?
Sementara pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saefudin, namun disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan.
Rafael mengaku, sang kakak sangat sayang terhadap Mario Dandy, sehingga mengizinkannya untuk menggunakan Jeep Rubicon itu.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.***