Terbaru! KLJ, KPDJ, dan KAJ Maret 2023 Cair, Simak Penjelasannya

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 09:59 WIB
Terbaru! KLJ, KPDJ, dan KAJ Maret 2023 Cair, Simak Penjelasannya (ayobogor.com)
Terbaru! KLJ, KPDJ, dan KAJ Maret 2023 Cair, Simak Penjelasannya (ayobogor.com)

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.

Pemberian dana bantuan sosial atau bansos KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengani Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.

Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun

2. Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta

3. Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

4. Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah

Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.

Dana bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini akan disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Nah itu dia informasi mengenai bantuan sosial atau bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang akan cair di bulan Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X