AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai bantuan sosial atau bansos yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ yang akan cair di bulan Maret 2023.
Bantuan sosial atau bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini diperuntukkan untuk masyarakat DKI Jakarta, bantuan ini diberikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berada di DKI Jakarta.
Diketahui bahwa skema pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KPDJ cair per tiga bulan, maka sudah dapat dipastikan bansos akan cair di bulan Maret 2023.
Oleh karena itu, masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos diharapkan untuk bersabar mengenai pencairan dana bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ di bulan Maret 2023.
Di dalam akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta yaitu @dinsosdkijakarta yang mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan data untuk para keluarga penerima manfaat atau KPM di tahun 2023.
Namun sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan cairnya bantuan sosial atau bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ di tahun 2023.
Sebelum itu, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kriteria atau syarat untuk penerima bansos.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KLJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:
1. Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas
2. Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
3. Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi
4. Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat
Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait secara berkala setiap tiga bulan.