Berdasarkan informasi CPNS 2023 Kejaksaan untuk posisi Jaksa tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya paling tinggi 28 tahun dan belum pernah menikah sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, syarat lainnya CPNS 2023 Kejaksaan adalah:
- Tidak buta warna
- Tdak cacat fisik
- Tidak cacat mental
- Tidak bertato
- Tidak bertindik (khusus untuk laki – laki)
- Mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan untuk laki – laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Syarat lainnya CPNS 2023 Kejaksaan adalah tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Terakhir syarat CPNS 2023 Kejaksaan yakni menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai atau nilai prediksi TOEFL dengan skor minimal 450.
Untuk bisa melihat lebih banyak lagi untuk formasi Jabatan Fungsional lainnya, Anda bisa melihat Kepmen PANRB No. 76 Tahun 2022 atau melihat atau mengunduh.
Itulah ulasan syarat CPNS 2023 Kejaksaan apa saja? Semoga bermanfaat!