Pamer Harta, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta oleh Kemenkeu, Doi Bilang Ini!

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 19:48 WIB
Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Hedon (ANTARA/M Risyal Hidayat/Instagram Eko Darmanto)
Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Hedon (ANTARA/M Risyal Hidayat/Instagram Eko Darmanto)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi seputar Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang tengah disorot!

Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Penyebab Eko dibebastugaskan dibeberkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Salah satunya sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan juga etika Eko yang sering pamer harta kekayaan.

"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (01/03/2023).

Sebelumnya Eko dikenal kerap hedon, lantaran kerap pamer harta berupa moge Harley Davidson, mobil klasik, dan pesawat di media sosialnya @eko_darmanto_bc.

kerap pamer harta berupa moge Harley Davidson, mobil klasik, dan pesawat di media sosialnya @eko_darmanto_bc.
kerap pamer harta berupa moge Harley Davidson, mobil klasik, dan pesawat di media sosialnya @eko_darmanto_bc.

Namun, kini akun tersebut sudah hilang setelah harta pegawai pajak di sorot berbagai pihak.

Bahkan Ia juga tak melaporkan hartanya, tentang punya Harley. Padahal dirinya kerap pamer Motor Gede (Moge).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar.

Namun, Eko punya utang senilai Rp9 miliar dan tersisa Rp6,7 miliar.

Sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.

Lalu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam sembilan alat transportasi dan mesin.

Saat kerap menampilkan pesawat, ternyata setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan dalam unggahan tersebut diambil dalam rangka latihan terbang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X