Dampak Ocehan Agnes Pacar Mario Dandy: David Koma, Rafael Alun Kehilangan Jabatan, Rakyat Malas Bayar Pajak?

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 15:28 WIB
Prahara Agnes Gracia Haryanto bikin dampak besar dari perkataannya (Berbagai Sumber)
Prahara Agnes Gracia Haryanto bikin dampak besar dari perkataannya (Berbagai Sumber)

AYOBOGOR.COM - Sosok Agnes Gracia Haryanto tengah diperbincangkan khalayak umum.

Agnes disebut sebagai biang keladi dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, pacarnya, terhadap David anak petinggi GP Ansor oleh sebagian banyak warganet.

Diketahui dari kepolisian, Agnes bilang ke pacarnya, Mario Dandy, kalau David pernah melakukan pelecehan seksual padanya namun belum ada buktinya. Agnes disebutkan banyak warganet juga sebagai mantan dari David.

Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto (Twiiter)
Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto (Twiiter)

Hal ini membuat Mario dan dua temannya melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban. Bahkan David dirawat di ICU karena Koma dan pembengkakan otak.

Bahkan, disebutkan Gracia merekam kejadian penganiayaan dan masih sempat selfie ketika David sudah terkapar.

Kini akibat perkataannya itu, banyak dampak yang terjadi.

David pun dirawat di ICU karena Koma dan pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan pacarnya tersebut.

Menag Yaqut Jenguk David Korban Kekerasan Anak Dijten Pajak (Instagram/gusyaqut)
Menag Yaqut Jenguk David Korban Kekerasan Anak Dijten Pajak (Instagram/gusyaqut)

Kemudian, Dandy pun ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani hukuman penjara 5 tahun.

Lalu, Ayah dari Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat di Ditjen Pajak diusut karena Dandy kerap pamer harta.

Rafael pun dicopot jabatannya jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani, juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

Rafael Alun Trisambodo minta maaf (Instagram)
Rafael Alun Trisambodo minta maaf (Instagram)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X