Anak Pejabat Dilingkungannya Lakukan Penganiayaan, Dugaan Harta Belum Dilaporkan Juga, Ini Sikap Ditjen Pajak

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 14:11 WIB
Direktur Jenderal pajak Suryo Utomo (atas),Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satrio (Kolase)
Direktur Jenderal pajak Suryo Utomo (atas),Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satrio (Kolase)

AYOBOGOR.COM - Mario Dandy Satrio yang merupakan anak seorang Pejabat Pajak Kementerian Keuangan yang viral akibat kasus penganiayaan yang dilakukannya.

Pejabat Pajak yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dengan golongan eselon III.

Terkait hal tersebut, Ditjen Pajak ikut beri sikap dan buka suara yang disampaikan secara langsung melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Direktur Jenderal pajak Suryo Utomo menyatakan turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. 

Suryo juga mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung secara penuh penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. 

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo (22/2).

Hal tersebut dianggap dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Suryo juga menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” lanjutnya.

Bagaimana dengan aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan?

Terkait dengan harta kekayaan Rafael yang belum dilaporkan, Suryo dan pihaknya akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” katanya.

Ucapan terima kasih dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X