-
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukan data diri yang tertera di layar seperti alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
-
Masukan nama sesuai KTP
-
Masukan 8 kode captcha yang muncul di layar
-
Kemudian klik 'cari data'
Setelah itu sistem akan mencari data yang telah dimasukan, tunggu hingga informasi muncul.
Lalu, bagaimana cara mendaftarnya?
Cara mendaftar peserta bansos PBI JK BPJS Kesehatan:
-
Pendaftaran peserta PBI JK BPJS Kesehatan dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.
-
Setelah itu, data akan melalui penetapan keputusan Menteri Sosial
-
Kemudian akan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan
Demikian informasi mengenai cara mendaftar PBI JK BPJS Kesehatan beserta syarat, dan besarannya.