Cuma Modal Hp dan KTP, Penerima Bansos Bisa Cek Jadwal Pencairan BLT di Bulan Maret 2023!

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 09:09 WIB
penerima bantuan sosial di kota tangerang (sumber humas kota tangerang)
penerima bantuan sosial di kota tangerang (sumber humas kota tangerang)

AYOBOGOR -- Pemerintah terus melakukan penyaluran dana bantuan sosial tunai atau BLT kepada masyarakat atau bansos PKH 2023, yang terdaftar atau memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau BLT.

Bantuan sosial langsung atau BLT dalam BLT PKH 2023 ini pun sangat ditunggu masyarakat untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi sebentar lagi masyarakat akan memasuki bulan puasa yang mana, harga kebutuhan pub biasanya akan mengalami kenaikkan.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai atau BLT dalam Bansos PKH 2023 secara bertahap dengan berbagai kategori, mulai dari lansia, ibu hamil, hingga bantuan bagi anak sekolah.

Anggaran atau pencairan dana yang diterima para penerima bantuan sosial tunai atau BLT pada bansos PKH 2023 pun beragam, mulai dari Rp600 ribu sampai dengan Rp3 juta, sesuai dengan kategori.

Bansos PKH 2023 pun diumumkan pemerintah akan cair sesuai jadwal sekitar triwulan satu mulai Januari hingga Maret 2023. Untuk mengetahui jadwal pencairan pun, masyarakat hanya bermodalkan handphone atau hp, serta KTP.

Berikut cara cek jadwal pencairan BLT atau Bansos PKH 2023 di bulan Maret 2023.

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

 

Sementara itu, ada ada sebanyak tujuh kategori dalam BLT PKH 2023, yang berhak menerima bantuan sosial yang telah diprogramkan pemerintah. Berikut daftarnya :

Bansos PKH satu Kepala Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X